Menjunjung tinggi hak asasi manusia tiada lain adalah menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Memperjuangkan hak asasi manusia adalah memperjuangkan hidup dan kehidupan manusia beserta nilai-nilai kemanusiaannya.
SKP-HAM Sulawesi Tengah adalah organisasi berbasis korban dan keluarga korban yang mengalami praktik pelanggaran hak asasi manusia lintas kasus di Sulawesi Tengah. Dengan menggalang solidaritas dan kebersamaan di antara sesama korban, kami bekerja memperjuangkan hak-hak korban dan penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM, baik di ranah hak-hak sipil dan politik maupun di ranah hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Kami mendedikasikan diri untuk melakukan pendampingan, penggorganisasian, dan pemberdayaan secara langsung di tingkat akar rumput, serta merespon dan mengadvokasi berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia yang dialami oleh warga dan komunitas. Komunitas dampingan kami saat ini tersebar di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi-Moutong, dan Kabupaten Poso.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 11 Januari 2023 secara terbuka menyatakan penyesalan dan pengakuan atas terjadinya 12 pelanggaran HAM yang berat di masa lalu. Pengakuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Instruksi Presiden No.2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, yang kemudian dikenal sebagai Program PPHAM.
Proses pembangunan huntap Tahap 2-CSRRP kembali mengalami keterlambatan. Sampai Oktober 2023, belum ada satu pun paket kontrak yang selesai.
Tiga tahun pascabencana Sulteng, 28 September 2018, masih ada begitu banyak warga terdampak bencana yang tinggal di hunian-hunian sementara.
Rumah Peduli SKP-HAM SultengJl. Basuki Rahmat Lorong Saleko II(Samping Hotel Best Western)Birobuli Utara, Kota PaluSulawesi Tengah
Biarkan saya tetap masuk sampai saya keluar
Lupa kata sandi Anda?
Kata kunci baru akan diemailkan kepada Anda.
Telah menerima Kata Kunci baru? Masuk di sini