29.8 C
Palu
29 Maret 2024
Aktivitas

Peningkatan Kapasitas Bagi Kelompok Perempuan Penenun dan Penjahit Korban Pelanggaran HAM di Propinsi Sulawesi Tengah

Hari pertama Pelatihan Tenun Berkualitas dan Menjahit Product Development Berbahan Tenun Bagi Kelompok Perempuan Penenun dan Penjahit Korban Pelanggaran HAM di PropinsiSulawesi Tengah.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 5 hari kedepan ini, di mulai dari hari Sabtu, 21 s.d. 25 Mei 2016. SKP-HAM menggandeng LAWE sebagai mentor bagi ibu-ibu penenun dan penjahit. LAWE sendiri adalah komunitas sosial enterprise yang mengubah tenun tradisional menjadi produk funsional melalui pemberdyaan perempuan

Kerajinan tangan lokal di wilayah Palu dan Donggala adalah tenun ikat bomba dan tenun sulam subi. Keterampilan membuat kain tenun ini dimiliki oleh perempuan-perempuan kaili yang ilmunya didapatkan turun temurun dari nenek moyang. Namun seiring berjalannya waktu, SKP-HAM menemukan beberapa masalah pada penenun yang ada di lapangan, salah satunya adalah kualitas, baik itu hasil tenunya dan hasil jahitnya.

Wiraswati atau biasa di sapa Atik selaku mentor untuk pelatihan menjahit mengatakan “Hal pertama yang harus kita tekankan adalah membuat barang itu harus bagus, sehinga itu bisa menjadi energi agar hasinya juga bagus. Kita malu kalau hasil kita sendiri jelek dan itu harus di coba lagi untuk memperbaiki sehingga menjadi produk yang bernilai tinggi.

“Di akhir pelatihan tepatnya rabu, 25 Mei 2016. SKP-HAM akan mengadakan pameran kecil-kecilan hasil dari pelatihan ini, sebagai ajang promosi untuk memperkanalkan hasil kerajinan tangan para perempuan korban pelanggaran HAM dan remaja Difabel. Pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para korban, sebab dengan memiliki keterampilan, korban akan mendapatkan penghasilan” (Kata Nurlaela)

Tulisan terkait

Bedah 9 Karya Jurnalistik Akuntabilitas Pascabencana

SKP-HAM Sulteng

Sosialisasi Program Rekonstruksi Berbasis Komunitas

Desmayanto

Metode Pengumpulan Data Geo Spasial dan Sosial

Rini Lestari

Tinggalkan Komentar