24.9 C
Palu
28 Maret 2024
Advokasi

Polemik di Poso adalah Buah Konflik Masa Lalu

Konflik berkelanjutan di Poso yang kerap kali dikaitkan dengan aksi-aksi terorisme sesungguhnya memiliki keterkaitan erat dengan dendam akibat konflik bernuansa SARA beberapa tahun lalu yang telah menimbulkan banyak korban jiwa.

Tragedi Walisongo 28 Mei 2000 yang mengakibatkan 200 korban tewas, hingga kini masih membekas karena perasaan ketidakadilan khususnya bagi kalangan muslim, yang selanjutnya mengalami stigma sebagai teroris.  Santoso dan Basri menjadi saksi mata pada peristiwa tersebut dan tak sedikit di antara kerabat mereka yang ikut menjadi korban.

Busyro Muqoddas, menegaskan bahwa Tim Evaluasi Penanganan Terorisme (Tim 13) telah menyepakati untuk mengedepankan pendekatan antropologis dalam rangka penanganan para terduga teroris, yaitu melihat konteks sejarah mengapa konflik berkepanjangan terjadi di Poso.

“Semua berawal dari peristiwa berdarah di Poso pada 1998 s.d. 2000. Kami berkunjung ke para korban dan keluarga korban dan tak dapat diingkari bahwa sisa-sisa penyiksaan masih meninggalkan bekas hingga hari ini. Kami juga mengunjungi para tokoh agama baik Islam maupun Nasrani dan meninjau lokasi Tamanjeka. Sesungguhnya luka lama masih tampak akibat peristiwa masa lalu,” paparnya di hadapan puluhan jurnalis di Ruang Pengaduan Komnas HAM pada Selasa 9 Agustus 2016.

Menurutnya, luka lama masih tampak akibat peristiwa masa lalu. “Masyarakat secara psikologis sesungguhnya sudah sangat lelah karena konflik yang telah berlangsung cukup lama ini, tidak juga membuahkan solusi bahkan terkesan kian komplek. Oleh karena itu kami akan meningkatkan sinergisitas dengan pihak Kepolisian, BNPT dan TNI baik yang bertugas di Poso maupun Jakarta. Terlebih saat ini kami mendapatkan amunisi baru dari MER-C,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, salah satu bentuk bantuan terhadap para korban masa lalu yang saat ini tengah mendapat predikat terduga teroris di Poso ini adalah advokasi terhadap proses hukum. advokasi terhadap proses hukum yang akan mereka jalani, serta menjamin rasa aman dan kesejahteraan keluarga mereka,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Siane Indriani mengutarakan pendapat senada bahwa upaya persuasif terhadap para terduga terorisme ini perlu dilakukan terutama karena berdasarkan hasil monitoring, analisis, dan evaluasi terkait penanganan tindak pidana terorisme di Poso oleh Tim Evaluasi Penanganan Terorisme (Tim 13), konflik berkepanjangan di Poso adalah buah dari konflik masa lalu (peristiwa berdarah tahun 1998 s.d. 2000).

Tragedi di Pesantren Wali Songo Poso, lanjut Siane, adalah pemicu utama konflik berkepanjangan di Poso. Bangunan tempat mengenyam pendidikan agama itu, menjadi saksi bisu saat meletusnya konflik pada 1998 s.d. 2000. Kala itu, diperkirakan ratusan atau bahkan ribuan muslim Poso dibantai di lokasi bangunan pondok pesantren tersebut. Komnas HAM saat ini telah mengantongi dokumen lengkap dan daftar saksi mata terkait tragedi tersebut.

Sebagaimana disampaikan Siane, Santoso dan Basri adalah pihak yang ikut menjalani evakuasi akibat peristiwa tersebut. Dua orang adik Basri meninggal pada peristiwa tersebut. Mereka menyimpan dendam akibat tragedi berdarah itu. Dendam mereka sempat terkubur ketika perjanjian damai Malino disepakati. Akan tetapi rasa diperlakukan tidak adil justru tumbuh subur Pasca Malino. Perjanjian itu, dalam benak mereka, tidak mampu memberikan rasa keadilan yang diharapkan. Dendam itu tertanam begitu dalam.

“Mereka beranggapan seharusnya Malino tidak serta merta memangkas tindakan hukum yang seharusnya diberlakukan. Tidak tersentuhnya para pelaku peristiwa berdarah 1998-2000, telah membangkitkan kembali amarah para korban,” papar Siane.

Tak pelak, konflik vertikal justru semakin sering terjadi bahkan pasca perjanjian damai Malino. Sebut saja sejumlah kasus penembakan, peristiwa mutilasi, kasus Pasar Tentena dan seterusnya. “Rantai kekerasan ini harus dipangkas sesegera mungkin. Masyarakat sudah sangat lelah dengan berbagai operasi keamanan di Poso. Ini ada momentum, dan upaya rekonsiliasi dengan bantuan pendanaan dari masyarakat tengah dilakukan. Renovasi terhadap bangunan pesantren Wali Songo juga akan segera dilaksanakan terutama dalam rangka menghentikan romantisme masa lalu,” papar Siane.

Operasi Tinombala, lanjut Siane, yang merupakan operasi gabungan TNI-POLRI dan ditujukan untuk mencari dan menangkap Santoso dan kelompoknya, ternyata telah mengganggu proses rekonsiliasi mandiri yang saat ini tengah berlangsung di masyarakat. “Akses jalan telah ditutup, siapapun yang kedapatan memberikan dukungan kepada DPO harus menjalani penangkapan dan terutama masyarakat tidak lagi dapat beraktivitas di kebun mereka,” papar Siane.

Dalam waktu dekat, Komnas HAM dengan dukungan beberapa pihak seperti Medical Emergency Rescue Committee (MERC), PP Muhammadiyah, tokoh-tokoh masyarakat Poso (LSM, aktivis, agama, masyarakat), akan ikut serta membantu aparat dengan menurunkan Tim Relawan dalam misi kemanusiaan untuk mengajak DPO agar segera menyerahkan diri dan membantu melakukan advokasi terhadap proses hukum yang selanjutnya akan dijalani, serta menjamin rasa aman dan kesejahteraan keluarga. Sementara proses ini berlangsung, Operasi Tinombala yang diberlakukan atas kawasan Poso agar dilakukan dengan metode yang lebih persuasif.

Sinergi sangat dibutuhkan dalam penanganan konflik di Poso agar membuahkan hasil yang optimal guna mengakhiri berbagai macam konflik yang telah berlangsung 18 tahun tiada henti karena sesungguhnya masyarakat Poso sudah sangat lelah. (Eva Nila Sari)

 

*Dipetik dari situs Komnas HAM.

Tulisan terkait

Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa Jadi Prioritas Pemerintah 10 Desember 2021

SKP-HAM Sulteng

Bersinergi Membangun Usaha Perempuan di Soulowe dan Karawana

Rini Lestari

Berkebun Menata Lingkungan Merawat Perdamaian

Zikran Yakala

Tinggalkan Komentar