24.9 C
Palu
25 April 2024
Aktivitas

SKP HAM Sulteng Minta Kapolri Jangan Tinggal Diam

Direktur SKP-HAM Sulawesi Tengah, Nurlaela Lamasitudju, meminta kapolri berada di depan untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban penembakan di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

“Kapolri jangan tinggal diam, kami berharap agar Kapolri ada di depan untuk memastikan kepolisian mendukung korban untuk mendapatkan haknya,” tegasnya, Rabu (4/1/2023) sore.

Menurutnya, proses hukum yang melibatkan oknum kepolisian sebagai terduga begitu lamban karena belum mendapat putusan pengadilan hingga saat ini.

“Bulan Februari mendatang sudah masuk satu tahun kematian Erfaldi, namun sekarang masih dalam proses persidangan,” ujarnya.

Meski begiti, Nurlaela sangat menaruh harapan besar kepada pihak kejaksaan. Ia berharap keterlambatan tersebut dikarenakan proses pembuktian, begitu juga saksi-saksi yang akan dihadirkan.

“Apa yang terjadi ini bukanlah kelalaian, mestinya ini kesengajaan. Jadi mengapa ada pembubaran paksa dari unjuk rasa yang kemudian menggunakan timah panas,” katanya.

Ia juga sangat bersyukur dengan hadirnya lembaga negara LPSK mendampingi serta memberikan rasa aman kepada keluarga korban agar memberikan segala informasi yang mereka miliki di persidangan.

“Kami organisasi yang bergerak untuk memperjuangkan hak-hak korban pelanggaran HAM, ini langkah serius yang harus kita perjuangkan agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” tegasnya lagi.

“Kami sangat berharap Kapolri yang sekarang bisa memperbaiki mekanisme internal di dalamnya sehingga kasus-kasus seperti ini tidak sering terjadi,” imbuhnya.

Reporter: Faiz M. Sengka
Editor: Syamsu Rizal

Sumber: Metro Sulawesi

Tulisan terkait

768 Nama Korban Pelanggaran HAM 1965/1966 di Palu

Nurlaela Lamasitudju

Gubernur Sulteng Dukung Langkah Hukum Keluarga Korban Penembakan di Parimo

SKP-HAM Sulteng

Negara Jangan Mengabaikan Hak Keluarga Korban

SKP-HAM Sulteng

Tinggalkan Komentar