25 C
Palu
29 Maret 2024
Advokasi

Palu diharapkan Jadi Kota Sadar HAM

PALU(CARE) – Kota Palu dinilai layak dan memenuhi syarat untuk menjadi Kota Sadar Hak Azasi Manusia ( HAM ), hal ini berdasarkan sejumlah faktor dan kondisi yang ada di kota yang juga disebut kota teluk ini.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh. Menurut dia kondisi masyarakat Kota Palu saat ini menjadi faktor penting untuk adanya peraturan HAM.

“Hal pertama karena banyak aspek yang perlu dibenahi, kedua masih adanya warga miskin, ketiga ada banyak korban dari pelanggaran HAM di kota ini ( Kota Palu – red ),” kata Ridha di Palu, Kamis (11/02).

Untuk itu lanjut Edang sapaan akrabnya, adanya Peraturan Walikota ( Perwali ) Nomor 25 Tahun 2013 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia ( RANHAM ) Daerah  dan Memory Of Understanding (MOU) yang akan disepakati antara Pemkot Palu dan sejumlah Lembaga HAM  yang saat ini tengah dibahas perlu didukung  dan diapresiasi.

“Saya harap diwujudkan dan direalisasikan dengan cepat, kemudian hal terpenting adalah dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota, dan tentunya terpenting yakni partisipasi masyarakat secara menyeluruh,” tambah dia.

Lebih jauh dia mengungkapkan jika nantinya peraturan tentang HAM dan MOU itu terwujud, maka Kota Palu akan menjadi kota pertama dan kota percontohan se-Indonesia .

“Jadi belum ada kota ditingkat Kabupaten, bahkan Provinsi yang  mengkaji atau programkan secara khusus mengenai Sadar HAM, hanya Palu, dan bukan bicara soal hak asasi saja, akan tetapi pemenuhan hak korban masa lalu kemudian pencegahannya,” tutup Ridha.(Heri Susanto)

 

sumber: cahayareformasi.com

Tulisan terkait

Harapan Untuk Rehab Rekon yang Lebih Baik

Jefrianto

Pertemuan Jejaring Bersama Beberapa LSM di Kota Poso

Zikran Yakala

SKP-HAM Terus Mendampingi Keluarga Erfaldi Mendapat Keadilan

SKP-HAM Sulteng

Tinggalkan Komentar