24.9 C
Palu
28 Maret 2024
Advokasi

Diskusi Multi Pihak: Pemenuhan HAM untuk Membangun Kota Sadar HAM

Kedatangan Komisioner Komnas HAM Republik Indonesia, Hafid Abbas dan Roichatul Aswidah, serta komisioner Komnas Perempuan, Indriyati Suparno, di Kota Palu, pada 11-12 Februari 2015, selain melakukan pembahasan kerjasama dengan Pemda Kota Palu, dimanfaatkan juga untuk sekaligus mendiskusikan berbagai hal di seputar isu hak asasi manusia di Kota Palu, terutama dalam kaitannya dengan upaya pemenuhan HAM  di Kota Palu.

[su_custom_gallery source=”media: 681,686,687,688,689,690″ link=”lightbox” target=”blank”]

Acara diskusi itu sendiri berlangsung pada 12 Februari 2015 di Sekretariat Solidaritas Korban Pelanggaran (SKP) HAM Sulteng, dan dihadiri berbagai pihak, di antaranya dari LSM HAM (ROA, LBH Apik, KPKP-ST, Sekolah Mombine, SPLP), mahasiswa, korban Peristiwa 1965/1966, serta dari Karang Taruna Sadar Hukum dan HAM dari Kelurahan Lere.

Sepuluh butir Deklarasi Palu sebagai Kta Sadar HAM menjadi titik masuk pembahasan diskusi. Dari butur-butir deklarasi itulah kemudian disepakati akan adanya kebutuhan untuk melakukan advokasi dan kampanye bersama untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM dan menghubungkannya dengan pemerintah Kota Palu.

Tulisan terkait

Praktik Terbaik dari Palu untuk Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

SKP-HAM Sulteng

Pelanggaran HAM: Belajar Meminta Maaf dari Palu

SKP-HAM Sulteng

Keringat dan Darah Untuk Palu: 17 Lokasi Kerja Paksa di Palu

Jefrianto

Tinggalkan Komentar