29.8 C
Palu
25 April 2024
Lokal

Kota Berbasis HAM, Palu Jadi Contoh di Indonesia

Penandatanganan nota kesepahaman soal HAM antara Komnas HAM, LPSK dan Pemkot Palu Kamis (22/1/2015).(Foto:Abdy)

PALU, KABAR SELEBES – Kota Palu menjadi kota percontohan untuk kota berbasis Hak Azasi Manusia (HAM) di Indonesia. Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Komnas HM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Pemerintah Kota Palu Kamis (22/1/2015).

Penandatanganan MoU itu dilakukan langsung oleh Ketua Komnas HAM Hafid Abas, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dan Walikota Palu Rusdi Mastura serta disaksikan oleh Gubernur Sulteng Longki Djanggola dan Kapolres Palu AKBP Basya Radyanada di En Resto Palu.

Menurut Ketua Komnas HAM Abdul Haris, penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah monumental. Dan Komnas HAM kata Haris, mendapat lima langkah besar atas momentum tersebut.

“Pertama, Palu perlu menjadi percontohan bagi kabupaten dan kota lain di seluruh tanah air yang muncul dengan kota dengan paradigma yang berbasis HAM yang menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu tanpa menunggu proses yang panjang, dengan membangun rekonsiliasi yang lembut yang dapat dirasakan oleh seluruh korban,” kata Abdu Haris.

Yang kedua kata Abdul Haris adalah berkah besar dari perspektif HAM tersebut, saat ini Kota Palu bisa menjadi laboratorium dan training center bagi kabupaten dan kota yang ingin membangun kotanya agar bisa berbasis HAM.

“Yang ketiga dan paling penting adalah sudah ada ikhtiar dari Kota Palu untuk mobile dan menyampaikan pada kolega-koleganya yang lain. Dan yang keempat adalah inovasi yang mana dengan adanya hal tersebut PAD Kota Palu naik dari 4 miliar rupiah menjadi 250 miliar rupiah,” lanjut Haris.

Peningkatan PAD itu diperoleh karena pemerintah Kota Palu membangun kota dengan memperhatikan azas-azas keadilan sehingga didukung oleh masyarakat.

“Yang terakhir, saya melihat banyak universitas-universitas dan pusat kajian-kajian HAM dan publikasi-publikasi yang dilakukan untuk mengembangkan pengetahuan tentang HAM,” tandas Haris.

Sumber: KabarSelebes.com

Tulisan terkait

Working from The Periphery: SKP-HAM and Official Recognition of The 1965 Atrocities in Palu City, Central Sulawesi

SKP-HAM Sulteng

Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat, Bukti Nyata Kehadiran Negara

Tomzil Prafdal

Pemprov Sulteng Hadiri Syukuran Korban Pelanggaran HAM Berat Tahun 1965/1966

Putri Rhodiatul Jannah

Tinggalkan Komentar