14Kedatangan Komisioner Komnas HAM Republik Indonesia, Hafid Abbas dan Roichatul Aswidah, serta komisioner Komnas Perempuan, Indriyati Suparno, di Kota Palu, pada 11-12 Februari 2015, selain melakukan pembahasan kerjasama dengan Pemda Kota Palu, dimanfaatkan juga untuk sekaligus mendiskusikan berbagai hal di seputar isu hak asasi manusia di Kota Palu, terutama dalam kaitannya dengan upaya pemenuhan HAM di Kota Palu.Foto#4Foto#1Foto#2Foto#3Foto#5Foto#6Acara diskusi itu sendiri berlangsung pada 12 Februari 2015 di Sekretariat Solidaritas Korban Pelanggaran (SKP) HAM Sulteng, dan dihadiri berbagai pihak, di antaranya dari LSM HAM (ROA, LBH Apik, KPKP-ST, Sekolah Mombine, SPLP), mahasiswa, korban Peristiwa 1965/1966, serta dari Karang Taruna Sadar Hukum dan HAM dari Kelurahan Lere.Sepuluh butir Deklarasi Palu sebagai Kta Sadar HAM menjadi titik masuk pembahasan diskusi. Dari butur-butir deklarasi itulah kemudian disepakati akan adanya kebutuhan untuk melakukan advokasi dan kampanye bersama untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM dan menghubungkannya dengan pemerintah Kota Palu.