Mempromosikan
Hak Asasi Manusia

Sebagai hak konstitusional, hak asasi manusia masih dipahami dalam kerangka normatif. Perlindungan, penghargaan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia, begitupun dengan pemajuan dan penegakannya, dalam praktiknya masih terbelenggu dengan berbagai hambatan. Negara masih kerap abai dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya.

Negara dan bangsa Indonesia, yang menyatakan dirinya berdaulat, beradab, dan bermartabat, telah mengakui hak-hak asasi manusia secara konsitusional. Namun demikian, ada begitu banyak persoalan hak asasi manusia yang masih membelenggu bangsa Indonesia dan belum tuntas terselesaikan.

 

Sebagai pengemban kewajiban, negara masih setengah hati untuk melindungi, menghargai, dan memenuhi hak asasi manusia. Di sisi lain, warga negara—selaku pemangku hak—masih belum sepenuhnya menyadari dan memahami hak-hak konstitusional yang melekat pada diri mereka. Bagaimanapun, perlindungan, penghargaan, dan pemenuhan hak asasi manusia akan memberikan jaminan, baik secara moral maupun hukum, kepada setiap warga negara untuk menikmati kebebasan dari segala bentuk perhambaan, penindasan, perampasan, penganiayaan, atau perlakuan apapun lainnya yang menyebabkan mereka tidak dapat hidup secara layak sebagai manusia.

 

Oleh karena itu, mempromosikan hak asasi manusia menjadi penting untuk terus dilakukan agar nilai-nilai hak asasi manusia bisa tertanam dan terintegrasi dalam hidup keseharian. SKP-HAM Sulawesi Tengah meyakini, nilai-nilai hak asasi manusia akan menjadi fondasi untuk menciptakan tatatan bangsa, negara, dan masyarakat yang bermartabat, adil, dan demokratis.

 

Berbagai kerja yang dilakukan oleh SKP-HAM Sulawesi Tengah terkait dengan mempromosikan hak asasi manusia terutama ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, tanpa kekerasan, dan non-distriminatif agar setiap individu merasa dihargai dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan menikmati hasil-hasil pembangunan yang berkeadilan dan tanpa tekanan. Dengan mempromosikan hak asasi manusia, SKP-HAM Sulawesi Tengah pun berkehendak untuk memastikan adanya akuntabitas dan pertanggungjawaban negara serta kepastian hukum, termasuk memastikan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM dan jaminan pelanggaran HAM tidak akan terulang.

 

Hal yang tidak kalah penting bagi SKP-HAM Sulawesi Tengah dalam mempromosikan hak asasi manusia adalah untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Demokrasi, tentu saja bukan hanya tentang pemilihan umum dan suara terbanyak. Bagi SKP-HAM Sulawesi Tengah, demokrasi adalah juga tentang jaminan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan terhadap hak-hak kelompok minoritas, kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berekspresi, serta terwujudnya partisipasi aktif warga negara dalam pengambilan setiap keputusan yang akan mempengaruhi hidup dan kehidupan mereka.

Isu Terkait