Mendorong Penyelesaian Konflik
dan Merawat Perdamaian

Sejumlah persoalan hak asasi manusia (HAM) di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, sampai saat ini masih perlu mendapatkan perhatian serius. Konflik sosial di Poso, yang terjadi pada 1999—2004, masih menyisakan begitu banyak persoalan. Korban konflik masih belum sepenuhnya terpulihkan. Merawat perdamaian di antara komunitas yang pernah berkonflik pun perlu terus dijaga dan dikuatkan.

Mendorong penyelesaikan konflik dan merawat perdamaian, terutama di Kabupaten Poso, menjadi salah satu fokus kerja SKP-HAM Sulawesi Tengah dari semenjak awal organisasi ini berdiri. Kelahiran SKP-HAM Sulawesi Tengah tidak terlepas dari Konflik Poso yang terjadi pada 1999—2004.

 

Persoalan Poso pascakonflik justru menjadi semakin kompleks dan pelik. Konflik Poso kini bertansformasi sebagai “terorisme”. Dengan dalih menumpas “kelompok teroris”, dari tahun 2015, Poso kemudian ditetapkan sebagai daerah operasi militer. Berbagai problem hak asasi manusia kembali mengemuka sebagai dampak dari ditetapkannya Poso sebagai daerah operasi militer. Salah tangkap, salah (sasaran) tembak, kekerasan berbasis gender (GBV), kekerasan dan eksploitasi seksual (SEA), serta berbagai tindak kekerasan lain yang melibatkan aparat keamanan dan militer di Poso kerap terjadi. Hak atas rasa aman dan hak atas bebas dari rasa takut justru tercabut dengan adanya operasi militer tersebut.

 

GBV dan SEA adalah kasus yang paling sering ditemukan. Di lokasi-lokasi tempat aparat keamanan dan militer bermarkas hampir selalu ditemukan kasus GBV dan SEA. Para perempuan muda adalah yang paling sering menjadi korban. Mereka lantas mendapatkan stigma sebagai “koramil” (korban rayuan militer) atau “koti” (korban Operasi Militer Tinombala).

 

SKP-HAM Sulawesi Tengah dalam fokus kerjanya ini terus melakukan pemantauan, pendokumentasian, pengorganisasian, dan pendampingan di tingkat komunitas. Begitupun dengan penanganan terhadap para korban yang membutuhkan bantuan, baik bantuan hukum, layanan kesehatan, maupun layanan psikososial. Bekerja sama dengan lembaga-lembaga penyedia layanan, baik yang disediakan pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil, menjadi bagian penting dalam penanganan korban ini.

 

Untuk terus mendorong penyelesaian konflik, SKP-HAM Sulawesi Tengah pun memandang penting untuk terus melakukan advokasi kebijakan, baik yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah maupun kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Poso. Upaya ini disertai dengan ajakan kepada lembaga-lembaga negara seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dan Komnas Perempuan untuk turut berperan dan terlibat di dalamnya.

Isu Terkait