Sejumlah korban langsung tahanan politik (Tapol) mendengarkan hasil verifikasi Korban Pelanggaran HAM di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (19/5). oleh SKP-HAM Sulteng 26 Mei 2015 Ditulis oleh SKP-HAM Sulteng 26 Mei 2015 6Sejumlah korban langsung tahanan politik (Tapol) mendengarkan hasil verifikasi Korban Pelanggaran HAM di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (19/5). Verifikasi yang didukung langsung oleh SKP HAM Sulteng, Norwegian Human Rights Fund (NHRF), dan Asia Justice and Rights (AJAR) itu menyimpulkan bahwa khusus untuk Kota Palu, jumlah korban akibat tragedi 1965/1966 untuk sementara berjumlah 768 orang, sebagian besar di antaranya sudah meninggal dan hilang. Palu adalah satu-satunya daerah di Indonesia yang menerbitka Peraturan Daerah tentang Recovery korban mantan Tahanan Politik. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/15 0 FacebookTwitterLinkedinWhatsappTelegramCopy LinkSkypeEmail SKP-HAM SultengKami adalah organisasi yang menjadi wadah berkumpul bagi korban dan keluarga korban yang mengalami praktik pelanggaran HAM lintas kasus di Sulawesi Tengah.Tinggalkan Komentar Batalkan BalasanSimpan nama, email, dan situs saya di peramban ini untuk komentar berikutnya.