Beranda » Laporan » Laporan & Kajian » Penelitian dan Verifikasi Korban Pelanggaran HAM 1965/1966 di Kota Palu

Penelitian dan Verifikasi Korban Pelanggaran HAM 1965/1966 di Kota Palu

0 komentar 90 dilihat

Merujuk pada mandat dari Peraturan Walikota Palu Nomor 25 Tahun 2013 tentang Rancangan Hak Asasi Manusia Daerah, Pemerintah Daerah Kota Palu—yang diwakili Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu—dengan Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP-HAM) Sulawesi Tengah sebagai bagian dari masyarakat sipil melakukan penelitian dan verifikasi terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia Peristiwa 1965/1966 di Kota Palu. Di dalam pelaksanaannya, proses penelitian dan verifikasi ini dibantu pula oleh Norwegian Human Righs Fund (NHRF) dan Asia Justice and Righs (AJAR).

Tujuan dasar dari penelitian dan verifikasi ini adalah untuk mengetahui secara pasti warga Kota Palu yang menjadi korban Pelanggaran HAM terkait dengan Peristiwa 1965/1966. Data terverifikasi yang berkenaan dengan korban pelanggaran HAM Peristiwa 1965/1966 menjadi penting dan diperlukan karena akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah Kota Palu untuk merancang dan melaksanakan program-program pemenuhan HAM bagi para korban pelanggaran HAM sebagaimana yang dimandatkan oleh Perwali No.25/2013.

Di samping itu, penelitian dan verifikasi ini pun sekaligus ingin menggali keterkaitan antara proses rekonsiliasi dan, harapan lebih lanjutnya, penyelesaian kasus pelanggaran HAM terkait Peristiwa 1965/1966 yang kini tengah diupayakan di Kota Palu dengan konteks historis dan sosio-kultural masyarakat Kota Palu. Oleh karena itu, penelitian dan verifikasi ini bertolak dari dua perspektif. Selain bertolak dari perspektif hak asasi manusia, perspektif historis dan sosio-kultural akan dijadikan pula sebagai pijakan kerangka berpikirnya.

Penelitian dan verifikasi ini berlangsung dari September 2014 sampai dengan Maret 2015. Untuk data kuantitatif, pengumpulan dan verifikasi data dilakukan oleh 18 enumerator yang disebar ke delapan kecamatan di Kota Palu. Sedangkan untuk data kualitatif, sebagian besar informasi dari para korban yang kemudian digunakan dan diolah di dalam penelitian ini bersumber dari database hasil pendokumentasian SKP-HAM Sulteng, terutama yang berupa wawancara mendalam, yang dilakukan dari tahun 2006 sampai dengan tahun 2012.***

Tinggalkan Komentar