Beranda » Aktivitas » Kampanye » Penghargaan SKP-HAM untuk Rusdy Mastura

Penghargaan SKP-HAM untuk Rusdy Mastura

Atas Dedikasinya Mendukung Perjuangan Korban Pelanggaran HAM di Sulawesi Tengah

0 komentar 121 dilihat

Senin, 10 Februari 2025 bertempat di ruangan Gubernur Sulawesi Tengah. Direktur SKP-HAM, Nurlaela Lamasitudju bersama keluarga Korban Pelanggaran HAM Peristiwa 1965/1966 memberikan piagam penghargaan kepada Bapak H. Rusdy Mastura atas kebijaksanaannya dalam mendukung pemulihan martabat dan pemenuhan hak Korban Pelanggaran HAM Peristiwa 1965/1966 di Sulawesi Tengah.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi SKP-HAM Sulawesi Tengah kepada Bapak H. Rusdy Mastura karena selama menjabat menjadi Wali Kota Palu, beliau menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Korban Pelanggaran HAM Peristiwa 1965/1966 atas nama pemerintah, juga selaku warga Masyumi dan sebagai individu. Ungkapan permohonan maaf itu dirasakan oleh korban dan keluarganya sebagai bentuk pengakuan yang memulihkan harkat dan martabat mereka yang selama puluhan tahun terstigma sebagai komunis yang merusak negara.

Setalah menjabat sebagai Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, kebijaksanaan Bapak Rusdy Mastura dalam upaya pemenuhan hak korban tetap menjadi prioritas. Apalagi setelah pengakuan Presiden Jokowi  tentang 12 peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia dan lahirnya Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat. Bapak Rusdy Mastura langsung mengeluarkan kebijakan tentang pembentukan Tim Percepatan Pelaksanaan Program PPHAM (Tim P3HAM) yang memungkinkan 455 Korban Pelanggaran HAM Peristiwa 1965/1966 dan ahli warisnya telah mendapatkan program pemulihan hak dari program PPHAM sejak tahun 2024. Semenjak bergulirnya program PPHAM di masa Presiden Joko Widodo, baru korban Peristiwa 1965/1966 di Sulawesi Tengah yang telah mendapatkan program PPHAM tersebut dari seluruh wilayah Indonesia.

Perhatian bapak Rusdy Mastura dalam urusan pemenuhan hak korban tidak pernah surut. Hingga diakhir masa jabatan beliau sebagai Gubernur, terus mengupayakan program reverifikasi korban 65/66 di daerah lainnya yang belum terjangkau. Bapak Rusdy Mastura yang didampigi oleh Kabiro Hukum bapak Adiman SH, Msi menyampaikan rasa terimakasih atas kerjasamanya dengan SKP-HAM sehingga beliau dapat mencanangkan Kota Palu sebagai kota Sadar HAM dan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai provinsi yang ramah HAM.

“Terimakasih SKP-HAM atas pengargaannya. Kalau bukan karena perjuangan SKP-HAM, saya tidak akan sadar tentang HAM, makanya itu disebut Champion of Human Rights” – Lanjut Rusdy Mastura.

Direktur SKP-HAM, Nurlaela Lamasitudju yang memberikan piagam secara langsung pun menyampaikan rasa syukur atas dukungan dan kebijaksanaan Bapak Rusdy Mastura dalam mendorong dan mengupayakan pemenuhan hak korban dan harapan SKP-HAM semoga pemerintahan selanjutnya dapat melanjutkan kerja-kerja pemenuhan HAK Korban Pelanggaran HAM di Sulawesi Tengah.

Foto: SKP-HAM Beri Piagam Penghargaan atas Dedikasi Rusdy Mastura dalam Mendukung Perjuangan Korban dan Keluarga Korban Peristiwa 1965/1966 di Sulawesi Tengah, 2025.

Foto: SKP-HAM Beri Piagam Penghargaan atas Dedikasi Rusdy Mastura dalam Mendukung Perjuangan Korban dan Keluarga Korban Peristiwa 1965/1966 di Sulawesi Tengah, 2025.

Selain menyampaikan piagam penghargaan, SKP-HAM juga menyerahkan kumpulan kliping berita dari berbagai media nasional dan internasional yang memuat tentang kerjasama SKP-HAM dengan bapak Rusdy Mastura dalam memulihkan hak korban. SKP-HAM juga menyerahkan buket bunga yang berisikan foto-foto kenangan Rusdy Mastura bersama SKP-HAM dan segenap Keluarga Besar SKP-HAM sebagai kado kepada Bapak H. Rusdy Mastura yang baru berulang tahun pada 8 Februari 2025 kemarin.

Tinggalkan Komentar