1614 Desember 2023, diadakan penyerahan kompensasi kepada korban pelanggaran HAM Berat 1965/1966 oleh Pemerintah pusat. Penyerahan Kompensasi ini berlangsung di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi tengah.Kegiatan ini dihadiri oleh Rusdy Mastura selaku Gubernur Suawesi Tengah, Tim PPHAM yang dipimpin oleh Prof. Makarim Wibisono, Perwakilan Kementrian, serta korban dan keluarga korban peristiwa 1965/1966 di Sulawesi Tengah.Ada 117 orang korban serta 416 orang anak korban yang berhak menerima kompensasi dari peristiwa pelanggaran HAM Berat 1965/1966 yang terjadi disulawesi tengah. Jumlah ini didasarkan pada surat keterangan korban pelanggaran HAM yang dikeluarkan oleh Komnasham. Angka ini jauh lebih kecil jika dilihat dari hasil pendokumentasian yang dilakukan oleh SKP-HAM Sulteng. Akan tetapi, sebagian besar korban belum memiliki surat keterangan korban pelanggaran HAM tersebut.