0Sejak 2016, SKP-HAM Sulawesi Tengah berinisiatif membentuk Molibu Inklusi, sebuah jejaring yang beranggotakan berbagai organisasi masyarakat sipil di Kota Palu. Tujuan dari jejaring ini adalah untuk mendorong proses inklusi sosial dan mengadvokasi terpenuhinya hak-hak kelompok rentan.Kelompok rentan yang tergabung dalam Molibu Inklusi antara lain korban pelanggaran HAM Peristiwa 1965/1966, penyandang disabilitas, orang dengan HIV/AIDS, transgender, perempuan dan anak korban kekerasan dan tindak kriminal, masyarakat miskin kota (pemulung, gelandangan, pengemis, pengamen), seniman jalanan, petambak garam, nelayan Teluk Palu, penyintas bencana, dan pegiat literasi.Jejaring organisasi masyarakat sipil ini berfokus pada advokasi pemenuhan hak-hak kelompok rentan melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan Inklusi (Musrenbang Inklusi). Sejak tahun 2016, Pemerintah Kota Palu secara konsisten menyelenggarakan Musrenbang Inklusi dengan dukungan dari Molibu Inklusi untuk memberdayakan kelompok-kelompok rentan.Pada tahun 2023, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, telah menyetujui untuk mengalokasikan anggaran khusus untuk khusus untuk kelompok rentan. Anggaran sebesar Rp 1,3 miliar secara khusus telah dialokasikan untuk mengakomodasi berbagai program yang diusulkan oleh organisasi yang mewakili kelompok rentan di Kota Palu. Kota Palu.