Mengarusutamakan Kesiapsiagaan Bencana
dan Dampak Perubahan Iklim

Sulawesi Tengah adalah wilayah rawan bencana. Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Sigi, tiga wilayah yang menjadi dampingan SKP-HAM Sulawesi Tengah, dilewati oleh sesar aktif Palu-Koro. Ini menjadikan ketiga wilayah tersebut rawan gempa. Gempa bumi 7,4 magnitudo yang disusul dengan tsunami dan liquefaksi pada 28 September 2018 telah membuat kerusakan yang luar biasa dan menelan ribuan korban jiwa.

Bencana dahsyat yang melanda Sulawesi Tengah pada 28 September 2018 telah memberi banyak pelajaran dan kesadaran baru bagi SKP-HAM Sulawesi Tengah. Sebagai organisasi yang bekerja dan mendampingi masyarakat/komunitas di daerah rawan bencana, SKP-HAM Sulawesi Tengah memandang perlu untuk mengarusutamakan isu kebencanaan dan perubahan iklilm sebagai bagian dari isu hak asasi manusia.


Dari pengalaman bencana tahun 2018, kami menemukan fakta bahwa ada begitu banyak persoalan hak asasi manusia yang muncul seiring terjadinya bencana. Persoalan hak atas lingkungan hidup, hak atas kesehatan, hak untuk hidup aman, damai, dan tenteram, serta hak untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak dan bermartabat adalah beberapa persoalan hak asasi manusia yang mengemuka dan perlu disikapi dengan serius.


Merujuk pada pengalaman bencana tahun 2018 itu, kami memandang penting untuk terus meningkatkan kesadaran dan memperkuat kapasitas, baik di tingkat pemerintah maupun komunitas/masyarakat, di dalam kesiapsiagaan bencana dan dampak perubahan iklim. Terlebih lagi, pengurangan risiko bencana dan dampak perubahan iklim masih sejauh ini belum sepenuhnya diarusutamakan dan menjadi paradigma, baik di tingkat pemerintah maupun komunitas/masyarakat secara umum.

Isu Terkait