25.4 C
Palu
3 Mei 2024
Advokasi

SKP-HAM : Perlu Lembaga Adhoc Percepatan Rehab/Rekon Pasca Bencana Sulteng

PALU, Kabar Selebes – Solidartas Korban Pelanggaran Hak Azasi Manusia (SKP-HAM) Sulawesi Tengah menilai penanganan pasca bencana di wilayah ini sangat lamban.

Sekretaris Jenderal SKP-HAM Nurlela Lamasituju menyebut, hingga hari ini masih terjadi tumpang tindih perihal perbaikan pendataan korban bencana gempa di Sulawesi Tengah.

“Sampai hari ini soal data sangat tidak valid. Masih banyak data anomaly yang terjadi. Jika masih ada data yang tidak valid bagaimana kita bisa memastikan warga terdampak bencana ini mendapatkan hak-haknya,” kat Nurlela saat menjadi narasumber webinar series yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Google Initiative secara daring yang dipandu Sekretaris AJI Palu Yardin Hasan, Kamis  (22/4/2021).

Menurut Nurlela, saat ini menjadi sangat sulit untuk berbicara mitigasi bencana karena warga yang terdampak bencana sebelumnya masih sibuk menentukan hidupnya kedepan.

Dia menilai, penanganan pasca bencana di Sulteng tidak terkoordinasikan dengan baik, mulai dari level pemerintah provinsi dengan kabupaten, kota serta Pemerintah kabupaten kota dengan pemerintah pusat.

“Itu fakta-fakta yang terjadi pada hampir tiga tahun pascabencana di Sulteng. Karena tujuan akhir pascabencana kita memastikan kehidupan yang lebih baik sehingga kami merekomendasikan perlunya pembentukan lembaga adhoc penanganan rehab rekon pascabenana di Sulawesi Tengah,” tandas Nurlela.

Turut menjadi narasumber pada webinar series AJI-Google Initiative itu Pegiat Literasi Kebencanaan Neni Muhiddin dan Arkeolog Iksam.(abd)

 

Laporan : Abdee Mari

Sumber: Kabar Selebes

Tulisan terkait

Memupus Stigmatisasi, Menindaklanjuti Pengakuan Presiden atas Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

SKP-HAM Sulteng

Diskusi Membangun Desa Inklusi

Zikran Yakala

Peringati Hari HAM, Jokowi: Banyak Kasus HAM yang Harus Diselesaikan

Zikran Yakala

Tinggalkan Komentar