30.5 C
Palu
27 April 2024
Aktivitas

Dialog Bersama KemenPPPA tentang Kasus KS di Sulawesi Tengah

Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) Sulawesi Tengah menghadiri undangan KemenPPPA yang sedang bertandang ke Kota Palu sekaitan dengan kasus kekerasan seksual yang menimpa R.. Pertemuan itu diadakan di Hotel Best Western dan dihadiri pula oleh perwakilan dari OPD Dinas PPPA Kabupaten/Kota dan Provinsi. Acara berlangsung dimoderasi oleh Nahar, S.H., M.Si., Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak.

Selaku moderator, Pak Nahar menceritakan perjalanan dan kunjungan Bu Menteri bersama tim KemenPPPA selama berada di Palu. Tim KemenPPPA mengunjungi korban kekerasan seksual yang saat ini berada di Rumah Sakit Undata. Dalam sambutannya, Deputi mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang sangat peduli terhadap korban kekerasan seksual. 

“Harapannya semoga pertemuan-pertemuan yang terjadi membuat kita terhubung dan memperbanyak jaringan dalam mengadvokasi hak-hak korban kekerasan seksual,” ungkapnya.

Dialog berlangsung untuk mendengarkan proses pengawalan kasus yang terjadi di Sulawesi Tengah, utamanya kasus kekerasan seksual yang terjadi pada Adik R. GPB terus mengupayakan pemulihan dan pendampingan sampai penyelesaian hukum terhadap korban adik R.

Dewi Rana perwakilan dari Libu Perempuan menyoroti upaya dukungan keadilan bagi korban kekerasan seksual Adik R. 

“Kami membuat open donasi untuk pendidikan dan pemulihan korban sekaligus bersolidaritas menyuarakan dukungan keadilan lewat doa bersama yang melibatkan masyarakat sipil di Parkiran Rumah Sakit Undata pada 4 Juni 2023,” papar Dewi Rana.

Sementara itu, Direktur SKP-HAM Sulteng, Nurlaela Lamasitudju, mengungkapkan pentingnya daya kritis dari para pihak untuk menyikapi dinamika penanganan dan pemulihan korban kekerasan sosial.

“Selain itu, penting juga untuk mengadvokasi UU TPKS di tingkat keluarga dan komunitas karena pada dasarnya kita menginginkan proses pemulihan yang holistik,” tegas Nurlaela.

Maya Safira yang bertanggung jawab atas Rumah Aman Libu Perempuan juga mengungkapkan kompleksitas persoalan korban yang sedang ditangani di Rumah Aman. Pelaku kekerasan seksual pada anak adalah orang-orang terdekat. Ancaman fisik juga kesehatan bagi para pendamping korban kekerasan seksual perlu menjadi diperhatikan.

Melihat korban kekerasan seksual yang dialami adik R, menghantar kita untuk mengecek relasi keluarga dan kondisi ekonomi. Menurut Masda, dari KPI, dan Fitri, Ketua Solidaritas Perempuan, kasus ini perlu juga dianalisis bukan hanya dari sisi kekerasan seksualnya, namun juga dari struktur perempuan yang selalu tersubordinasi. Kasus adik R cukup kompleks, yang juga banyak terjadi di ruang-ruang publik, terjadi pada setiap lapisan masyarakat baik di tanah keluarga, buruh perempuan, ibu-ibu yang tinggal di daerah tambang.

“Kita sedang berjuang mempertahankan ruang hidup dan meminimalisir kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak,” pungkas Fitri.

Sinergitas dan implementasi kebijakan dalam upaya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi kunci. Direktur Eksekutif Sikola Mombine, Nur Safitri, mengingatkan pentingnya pengetahuan tentang isu gender agar penyikapan terhadap korban tidak bias dan menjadi blaming to the the victim, korban dapat menjadi korban lagi.

Sebagaimana yang diungkapkan pula oleh Nining Rahayu, Direktur LBH Apik Sulteng, Gerakan Perempuan Bersatu diharapkan akan bisa menjadi ruang bersama dalam mengadvokasi hak-hak korban kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di Sulawesi Tengah dan memaksimalkan advokasi akar rumput. 

Dialog dilanjutkan mendengarkan pandangan DP3A Provinsi Sulawesi Tengah yang sedang mendampingi korban adik R. Kebutuhan penanganan bidang kesehatan, karena korban perkosaan belum masuk dalam mekanisme pembiayaan BPJS.

Seiring dengan itu, OPD DP3A dari Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso mengingatkan pula pentingnya keselarasan kerja bersama yang harmonis dalam penanganan dan pemulihan korban kekerasan seksual, meskipun dibatasi dengan anggaran belanja daerah masing-masing. Kolaborasi dan sinergitas adalah harapan semua orang agar mempermudah dalam proses pengawalan kasus kekerasan seksual yang terjadi.***

Tulisan terkait

SKP-HAM Sulteng Latih Relawan Dampingi Korban Kekerasan

SKP-HAM Sulteng

Ringkasan Eksekutif Laporan dan Rekomendasi Tim PPHAM

SKP-HAM Sulteng

Peringati Hari HAM, Jokowi: Banyak Kasus HAM yang Harus Diselesaikan

Zikran Yakala

Tinggalkan Komentar